|
Alhamdulillah seiring berjalannya waktu KURMA akhirnya sampai pada status formal. Hal ini menunjukan bahwa KURMA sebagai wadah urun rembug yang Independen telah diakui keberadaanya oleh pihak Pemdes (Pemerintah Desa). Semoga dengan memiliki ijin formal KURMA yang dinakodai oleh para pemuda berbakat dan berjiwa satria bisa menjadi mitra masyarakat dan Pemdes dalam berpatisipasi memajukan desa Makam tercinta.
PELACAKAN PENANGGALAN JAWA
Langganan:
Komentar (Atom)
PELACAKAN PENANGGALAN JAWA
Penanggalan Online Ki-demang.com : Sutresna Jawa...
-
Semua Mulai dari Yg Kecil Sahabat muda dimanapun anda berada. Seperti lazimnya bahwa untuk memjadi besar tentu harus dimulai dari yg kec...
-
Logo SD Desig By Djoe Lee VisualArts Rilis 14 Mei 2020 Kepada Bapak dan Ibu Guru saya persembahkan hasil karya desain logo SD sebagai bakti ...
-
Pustaka Digital Islami Assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakaatuh. Sejak tahun 2007 kami menyediakan...