Bagi para pemesan silahkan koreksi jumlah , ukuran dan Model kaos yang dipesan. Jika anda menemukan kesalahan data yang tidak sesuai dengan pesanan
Silahkan kirimkan komplain anda ke sini.
Alhamdulillah seiring berjalannya waktu KURMA akhirnya sampai pada status formal. Hal ini menunjukan bahwa KURMA sebagai wadah urun rembug yang Independen telah diakui keberadaanya oleh pihak Pemdes (Pemerintah Desa). Semoga dengan memiliki ijin formal KURMA yang dinakodai oleh para pemuda berbakat dan berjiwa satria bisa menjadi mitra masyarakat dan Pemdes dalam berpatisipasi memajukan desa Makam tercinta.
Penanggalan Online Ki-demang.com : Sutresna Jawa...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar